Cara menuju poli Rehabilitasi Medis atau Fisioterapi menggunakan layanan BPJS maupun Pribadi
Salam sehat teman - teman sekalian, dikesempatan kali ini saya mau share mengenai layanan penunjang rumah sakit yang sangat sering untuk dituju oleh banyak pasien umunya yang lanjut usia.Layanan penunjang yang saya makhsud adalah poli Rehabilitasi Medis atau Fisioterapi.Sebelumnya informasi sedikit nih, Rehabilitasi Medis adalah Sebuah kegiatan ataupun proses untuk membantu para penderita yang mempunya penyakit serius atau cacat yang memerlukan pengobatan medis untuk mencapai kemampuan fisik, psikologis, dan sosial yang maksial(wikipedia).
Jika teman teman berencana ingin menuju Rehab Medis atau ingin tau bagaimana alur untuk mendapatkan layanannya, sangat tepat untuk mampir ke postingan ini.Untuk pasien umum atau pembayaran pribadi, layanan rehab medis bisa langsung teman-teman dapatkan dengan cara mendaftar langsung ke Rumah Sakit yang memiliki Dokter SpKFR( Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi). setelah mendaftarkan diri pastinya teman-teman akan berkonsultasi dengan dokter SpKFR sebelum medapatkan layanan pemeriksaan penunjang sesuai advis dokter. Umumnya tindakan rehab medis dilakukan secara ulang dan terjadwal, jadi dokter akan menyarankan teman-teman untuk melakukan tindakan fisioterapi secara berkala. Jadi itu saja alurnya jika kalian menggunakan pembayaran secara pribadi atau pasien umum.
baca juga : Cara menggunakan layanan atau kartu BPJS
Nah jika kalian menggunakan layanan BPJS, sebelum kalian bisa mendapatkan layanan rehab medis, teman-teman diwajibkan untuk dahulu meminta surat rujukan dari faskes tingkat pertama atau puskesmas, ke dokter spesialis (umumnya) tulang atau saraf. Teman-teman tidak bisa langsung meminta surat rujukan ke dokter SpKFR dari faskes pertama. Setelah dari dokter spesialis tulang atau saraf, jika dirasa oleh dokter teman-teman memang butuh layanan Rehab Medis maka dokter tersebut yang akan memberikan surat rujukan internal untuk menuju ke dokter SpKFR. Simpel nya seperti ini.
Faskes 1 - Umumnya ke Dokter Spesialis Saraf/Tulang - Dokter Spesialis SpKFR
Setelah kalian dapat rujukan internal ke dokter SpKFR, teman-teman akan dijadwalkan perawat untuk konsultasi dengan dokter SpKFR, tidak bisa langsung hari itu juga setelah dari doker spesialis yang baru temui ya, karena peraturan BPJS, pasien dalam satu hari hanya bisa mendapatkan satu kali konsultasi dari dokter spesialis.
baca juga : Mendatangi rumah sakit saat pandemi? apakah aman?
0 Response to "Cara menuju poli Rehabilitasi Medis atau Fisioterapi menggunakan layanan BPJS maupun Pribadi"
Posting Komentar