Label

Cara menggunakan layanan atau kartu BPJS

Hai pembaca sekalian. lagi lagi mau share mengenai tema kesehatan nih, khususnya tata cara penggunaan si kartu BPJS Kesehatan. Sebelumnya semoga rekan rekan sekalian sehat selalu ya (Amin), sehingga si kartu BPJS nya tidak perlu dipakai tuh meskipun punya.

Udah baca belum di post sebelumnya tentang pentingnya punya BPJS ?. kalau belum, mungkin kalian bisa lihat setelah baca post ini ya.

Baca Juga : PENTINGNYA MEMPUNYAI BPJS atau ASURANSI SWASTA

Dari kalian disini mungkin ada yang punya kartu BPJS yang di dapat dari perusahaan rekan rekan bekerja dan gak pernah memakainya karena belum pernah menggunakan ataupun tidak mengerti prosedurnya penggunannya seperti apa. Sebenarnya sangat simpel kok cara penggunan kartu BPJS, menurutku tidak berbelit-belit (mbulet) seperti yang umunya orang bilang.

To the point aja yaaa, jadi jika kalian itu tiba-tiba merasakan rasa sakit yang tak tertahankan alias keadaan emergency atau gawat darurat, kalian bisa tuh langsung ke IGD Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Dengan cukup membawa kartu BPJS nya saja tanpa rujukan dari puskesmas (karena keadaan gawat darurat). Jadi untuk yang gawat darurat bisa langsung ke RS yang bekerja sama dengan BPJS ya, di jam berapapun, tentunya lewat IGD Rumah Sakit ya.

Tetapi jika kalian ada keluhan yang masih bisa tertahankan alias tidak gawat darurat, bisa datang dahulu ke puskesmas/fasilitas kesehatan pertama (yang tertera dikartu BPJS) kalian. Jika dirasa di puskesmas perlu untuk dirujuk ke dokter spesialis RS, maka puskesmas akan memberikan surat rujukan untuk ke RS yang mau kalian tuju.

Baca juga : SEMUA TENTANG RAPID TES

Jadi simpel banget kan cara pengunaan layanan atau kartu BPJS, intinya kalo gawat darurat bisa langsung ke Rumah Sakit, tetapi jika tidak gawat darurat bisa dahulu ke puskesmas yang sudah tertera dikartu BPJS kalian ya. Mantab nya lagi semuanya GRATIS bin FREE. Tambahan dikit nih, BPJS juga mencover klaim kacamata loh, bisa kalian dapatkan atau claim setiap 2 tahun sekali. 

Demikian pembahasan untuk kali ini, semoga membantu ya, Terimaksih.


0 Response to "Cara menggunakan layanan atau kartu BPJS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel